Kunjungan Kppn Jayapura Sebagai Central Goverment Advisory
Kunjungan Kppn Jayapura Sebagai Central Goverment Advisory
Jayapura, 24 September 2025 – Berdasarkan Surat Tugas Nomor : ST-80/KPN.3401/2025 dengan nota dinas Kepala Seksi MSKI Kppn Jayapura Nomor : ND-35/KPN.340.103/2025 dalam rangka penguatan peran KPPN Sebagai Central Goverment Advisory yaitu Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Satker K/L Periode Bulan September 2025. Perwakilan Kppn Jayapura oleh Siswa Idham Aulia dan Vini Vignandi Mustika Putri diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jayapura Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H diruang kerja pimpinan bersama Sekretaris PA Jayapura Abdul Mubarak, S.H.I., M.H., Agung Lukito, S.Akt.,Rahmatia S.H., dan Moch. Arif Irianto S.E

Setelah dIbuka oleh Sekretaris PA Jayapura Abdul Mubarak, S.H.I., M.H. kemudian dilanjutkan perwakilan Kppn Siswa Idham Aulia menanyakan pelaksanaan anggaran dan Penyerapan anggaran seperti Belanja (51) belanja Pegawai, (52) Belanja Barang dan juga (53) belanja Modal dan langsung ditanggapi Kasubag Keuangan Agung Lukito S.Akt yang merupakan PPK “ alhamdulillah belanja 51 sudah berjalan dengan baik dan normal insyaalah terpenuhi semua sampai bulan Desember 2025 dan juga belanja 53 sudah terealisasi 100 %” ungkap beliau.

Selanjutnya Giliran Vini Vignandi Mustika Putri menanyakan mengenai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), berapa jumlah UP (uang persediaan), Revisi Hal III Dipa dan juga Deviasi Hal III Dipa.Turut disampaikan juga tips tips agar IKPA PA Jayapura bisa lebih stabil di nilai capaian 100 . Sebelum ditutup Sekretaris PA Jayapura Abdul Mubarak, S.H.I., M.H menyampaikan kendala yang dihadapi terkait KKP yang hingga memasuki akhir triwulan3 belum terealisasi dari pihak Bank BRI.Turut disampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kunjungannya di PA Jayapura yang nantinya diharapkan dapat membangun PA Jayapura kususnya pengelolaan Anggaran lebih maksimal.







