HATIBINWASDA EKSPOS TEMUAN, TINDAK LANJUT SIAP DISELESAIKAN
HATIBINWASDA EKSPOS TEMUAN, TINDAK LANJUT SIAP DISELESAIKAN
Jayapura, 24 Juli 2025 – Tim Pengawasan Daerah PTA Jayapura hari ini (Kamis, 24/07) Di hari kedua melanjutkan kegiatan pembinaan dan pengawasan di PA Jayapura. Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 829 /KPTA.W25-A/ST.KP7.1/VII/2025 Tanggal 17 Juli 2025 Mulai pagi pukul 09.00 WIT telihat Hakim Tinggi, Drs. H. Ali Mahfud, S.H., M.H., Kepala Sub.Bagian Keuangan dan Pelaporan, Panuju Hidayat S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Hj. Rini Olvia, S.Ag. sudah tiba dan berkeliling di area pelayanan publik dan ruangan para pegawai. Pengawasan lanjutan ini bertujuan untuk memastikan setiap layanan dan fasilitas sarana parasarana publik di PA Jayapura lengkap dan sesuai standar yang ditentukan Mahkamah Agung dan Badilag.

Selesai keliling dengan ditemani Pimpinan, Panitera dan Sekretaris PA Jayapura, Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan dan menyusun hasil temuan di ruang Media Center. Tepat pukul 13.00 WIT, bertempat di ruang sidang Cakra, Tim HATIBINWASDA kemudian mengadakan ekspos dengan dihadiri Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur PA Jayapura. Pertemuan ekspos ini dibuka oleh Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. Dalam pembukaanya, Ketua memohon agar seluruh temuan pemeriksaan selama 2 hari ini disampaikan semua kepada aparatur PA Jayapura agar dapat berbenah ke depannya. “Kami berkomitmen akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya”, ungkap Beliau.

Setelah dipersilahkan, Drs. H. Ali Mahfud, S.H., M.H. selaku Ketua Tim kemudian mulai memaparkan berbagai temuan di bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan. Di awal ekpose Beliau berpesan “Kantor PA ini adalah rumah kita sendiri, bahkan kita lebih lama di Kantor dari pada rumah asli Kita. Oleh karena itu saya berpesan agar semua pegawai PA Jayapura bersama-sama membangun, merawat dan menjaga kantor PA Jayapura dengan baik”. lanjutnya.

Berbagai temuan bidang keperkaraan kemudian disampaikan secara urut dan detail. Temuan tersebut diantaranya mengenai Administrasi Perkara, Perkara nomor 61 tentang surat kuasa tidak menyebutkanyang bersangkutan sebagai siapa, dan juga cara penempelan materai yang tidak dimatikan atau di tulis tanggal. Beliau juga tentang penerimaan perkara harus lebih diteliti. “ PTSP harus bertanya kepada Advokat Mengenai KTA karena KTA tersebut ada jangka waktunya” Ungkap Beliau
Selanjutnya Temuan bidang kesekretariatan kemudian disampaikan oleh Kepala Sub.Bagian Keuangan dan Pelaporan, Panuju Hidayat S.H., M.H. “Alhamdulillah Pa Jaayapura ini sudah bersih dan nyaman dan mari kita beri aplous untuk Pa Jayapura”, Ungkap Beliau. Selain itu, beliau mengingatkan adanya administrasi Belanja modal yang belum adanya Pakta Integritas, dan setelah selesai harus di catat di LPSE. Temuan mengenai kelengkapan menu Website, Pengembalian sisa panjar juga tidak luput dari paparan Beliau.
Selesai pemaparan temuan, selanjutnya Ketua Tim HATIBINWASDA PTA Jayapura menyerahkan laporan hasil pengawasan kepada Ketua PA Jayapura. Penandatanganan kontrak kinerja perbaikan atau tindaklanjut pun dilakukan pada sesi penghujung ekspos ini. Ketua Tim berpesan agar dalam waktu 2 minggu seluruh temuan sudah ditindaklanjuti. Atas permintaan tersebut Ketua PA Jayapura pun menyampaikan bahwa seluruh aparatur PA Jayapura siap untuk segera menyelesaikan tindaklanjut seluruh temuan yang dipaparkan Tim PTA Jayapura. Sesi pengawasan Triwulan III tahun 2025 ini kemudian ditutup dengan Tim HATIBINWASDA berfoto bersama seluruh aparatur PA Jayapura.







