OPNAME FISIK DAN PROFESIONALISME DUA KUNCI PERBAIKAN SISTEM PENGELOLAAN KINERJA DAN LAYANAN
OPNAME FISIK DAN PROFESIONALISME DUA KUNCI PERBAIKAN SISTEM PENGELOLAAN KINERJA DAN LAYANAN
Jayapura, 06 Maret 2025 – Sebelum memulai aktifitas pelayanan seluruh Aparatur Pengadilan Agama (PA) Jayapura kembali melaksanakan Aksi Gerakan Anti Sampah dan Anti Gratifikasi (GRATIS). Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa hari ke 6 pagi ini (kamis, 06/03) tetapi tidak meredupkan semangat mereka untuk membersihkan sampah dan dedaunan yang berhamburan di halaman gedung. Mereka bahu membahu dengan berbagi lokasi dan peran dalam aksi ini.

Setelah lingkungan bersih dan rapi, Pimpinan, Hakim dan aparatur lainnya mengambil posisi di tengah halaman kantor untuk melanjutkan kegiatan dengan Briefing dan Doa (BRO). Ketua PA Jayapura Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. yang memimpin Briefing hari ini langsung menekankan pada evaluasi pengelolaan blanko Akta Cerai mulai dari bagian umum yang menerima Akte Cerai dan menginputnya di BMN sampai dibagian kepaniteraan yang mengelolah keluarnya Akte Cerai tersebut. "Pentingnya pengelolaan blanko Akta Cerai yang baik dan tertib adalah agar tidak sampai kecolongan blanko tersebut disalah gunakan orang yang tidak bertanggung jawab”, tegas Beliau.

Selanjutnya Zaenal Ridwan Puarada, mempersilahkan Wakil Ketua PA Jayapura, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. untuk menggelorakan semangat pagi dan diikuti oleh semua peserta Gratisbro. Di awal evaluasi beliau menyampaikan kepada Panitera dan Panmud Hukum, Ulfanti Laylan, S.H.I. agar selalu mengontrol pengelolaan keluarnya Akte Cerai.”Guna terhindar dari penyalah gunaan blanko Akta Cerai, maka setiap bulan atau sekurang-kurangnya setiap triwulan Panitera dan Panmud Hukum melakukan opname fisik Blanko Akte Cerai dengan dikontrol oleh Hakim Pengawas bidang kepaniteraan Abdul Rahman, S.H.I., M.H.”, ungkap Beliau.

Melanjutkan pembinaannya, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. selain menyinggung blanko Akte Cerai, beliau menekankan pentingnya kontrol keuangan perkara. Menuurtnya salah satu tindakan efektif menjaga terjadinya penumpukan selisih, maka sekurang-kurangnya setiap triwulan juga dilakukan penutupan Kas dan opname brankas keuangan perkara, begitu juga pengecekan pada biaya proses.”Opname atau penutupan kas bukan hanya di akhir bulan, tetapi sewaktu-waktu dapat dilakukan opname dan penutupan oleh Hakim Pengawas Bidang pada saat pelaksanaan pengawasan triwulan” Tegas Wakil Ketua.
Di penghujung briefing, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H memberikan pesan penting terkait pemenuhan nilai profesionalitas. “Ingat, mewujudkan profesionalisme diri dalam bekerja adalah tugas setiap individu pegawai”, ujarnya. Beliau berharap, setiap pegawai juga dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan sehari-hari benar-benar mewujudkan nilai profesionalitas. “Sedangkan untuk kelembagaan atau instansi, maka Kasubbag Kepegawaian agar berkomunikasi dengan Sekretaris dan Panitera guna menyusun jadwal DDTK secara regular melalui SK Ketua”, himbaunya. “Mewujudkan profesionalitas dalam kerja adalah kewajiban individu, bukan semata tanggung jawab instansi atau orang lain” tegas Beliau.





