1 | 2 | 3

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

KEMBALI BERDAMAI, MEDIASI PA JAYAPURA BERHASIL SEBAGIAN

on .

on . Hits: 459

KEMBALI BERDAMAI, MEDIASI PA JAYAPURA BERHASIL SEBAGIAN

Jayapura, 11 Februari 2025 – Mediator Pengadilan Agama (PA) Jayapura, Abdul Rahman, S.H.I.., M.H. hari ini Selasa (11/02) kembali melaksanakan mediasi ke dua dalam perkara cerai gugat. Kedua belah pihak dalam perkara Nomor 11/Pdt.G/2025/PA.Jpr. hadir di ruang mediasi pukul 11.00 WIT. Setelah membuka mediasi ini, Abdul Rahman kembali menasehati kedua belah pihak agar dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga.

Berjalan hampir 2 jam, Mediator tersebut berupaya menggugah hati dan perasaan keduanya untuk dapat damai dan rukun berumah tangga. “Setiap rumah tangga, siapapun orangnya pasti punya masalah, saya berharap masalah rumah tangga saudara berdua dapat diselesaikan dengan mengingat dan memupuknya dengan kenangan indah awal-awal menikah”, nasehatnya. Namun apa dapat dikata, kedua belah pihak tetap bersikukuh untuk sama-sama bercercerai dengan baik-baik.

Meskipun mereka tidak dapat kembali rukun berumah tangga, atas tuntutan kedua belah pihak selama proses mediasi, Abdul Rahman tetap berupaya menengahi keduanya mengenai jaminan tumbuh dan kembang dan pemenuhan kedua anak mereka. Alhasil, upaya tersebut tidak sia-sia. Aahirnya kedua belah pihak sepakat mengenai pengaturan hak asuh dan nafkah atas anak-anak mereka. Dibantu Mediator kemudian kedua belah pihak merumuskan kesepakatan perdamaian sebagian mengenai hal itu.

Selesai dibuat, kedua belah pihak menyatakan komitmennya masing-masing untuk tetap menjaga hubungan baik sebagai orang tua dari anak-anak mereka meskipun tidak lagi hidup satu rumah tangga. Di hadapan mediator, kedua belah pihak kemudian menandatangani kesepakatan perdamaian sebagian tersebut. Kesepakatan ini menjadi langkah berharga dalam memastikan tumbuh kembang anak-anak mereka terlindungi dan terjamin dari kedua orang tuanya
.
Pasca penandatanganan kesepakatan, Mediator, Abdul Rahman, S.H.I., M.H. kepada Tim Media menyampaikan adanya keberhasilan mediasi menjadi bukti keseriusan PA Jayapura memberikan layanan hukum yang sederhana, cepat dan biaya ringan. “Prinsip sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dalam perkara ini terwujud karena keberhasilan mediasi ini”, ungak Beliau. Beliau berharap perkara mereka pasca mediasi ini dapat diselesaikan dengan adil dan berkemanfaatan.

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink