1 | 2 | 3

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

PEDULI PENDIDIKAN HUKUM, KETUA, WAKIL DAN HAKIM PA JAYAPURA JADI NARASUMBER

on .

on . Hits: 434

PEDULI PENDIDIKAN HUKUM, KETUA, WAKIL DAN HAKIM PA JAYAPURA JADI NARASUMBER

Jayapura, 24 Januari 2025 – Peningkatan kualitas pendidikan tinggi hukum di wilayah Papua masih perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Pengadilan Agama (PA) Jayapura senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap berbagai bentuk kegiatan mahasiswa, baik melalui program PPL, Sidang Semu, maupun pelaksanaan penelitian. Hari ini, Jum’at (24/01) dalam 1 hari saja PA Jayapura kebanjiran mahasiswa yang melakukan penelitian hukum.

Mulai pukul 14.00 WIT, satu mahasiswa dari Universitas Cendrawasih menghadap Wakil Ketua, Dr. Muh. Nasikhin, S,H.I., M.H. dan Hakim, Abdul Rahman, S.H.I., M.H. untuk melakukan wawancara di ruang Media Center. Meskipun Grace Sarce Dalfrianti Bano adalah mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, namun penelitian skripsinya masih berkaitan erat hukum keluarga. Sesi wawancara yang berjalan lebih kurang 40 menit ini banyak berputar mengenai faktor perceraian dan faktor penyebabnya, termasuk di dalamnya membahas dampak perceraian.

Belum selesai wawancara, mahasiswa kedua bernama Nurhaini M, dari Fakultas Hukum Universitas Yapis, Papua juga menghadap keduanya. Tema yang diambil mahasiswa tersebut adalah “Tinjauan Hukum Pengaruh Perceraian terhadap Hak Asuh Anak dan Perlindungan Hukumnya”. Ia menanyakan kepada Kedua Narasumber (Wakil Ketua dan Hakim), “Apakah perceraian berdampak pada kedudukan pengasuhan anak mereka kepada salah satu orang tuanya?”. Kedua Narasumber tersebut menjelelaskan adanya dampak perceraian terhadap status pengasuhan anak mereka.

Selesai kedua mahasiswa tersebut wawancara, sekitar pukul 15.30 WIT datang kembali mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT), Papua. Setelah mengenalkan diri, bernama Samsinar Sila kemudian kepada Abdul Rahman, S.H.I., M.H. menyampaikan maksud dan tujuannya. “Saya ingin wawancara tentang perlindungan hukum hak asuh anak pasca perceraian”, ungkapnya. Setelah selesai wawancara dengan Hakim tersebut, sesi akhir wawancaranya ditutup dengan wawancara bersama Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. Pada sesi akhir wawancara tersebut, ia banyak bertanya mengenai upaya perdamaian berkenaan dengan sengketa hak asuh anak di PA Jayapura.

Selesai kegiatan wawancara, Dr. Muh. Nasikhin kepada Tim Media menyatakan respon positifnya kepada seluruh mahasiswa yang telah melakukan penelitian di PA Jayapura. Beliau juga mengatakan “melalui layanan penelitian ini, PA Jayapura telah menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan kualitas pendidikan hukum di wilayah Jayapura”. Beliau berharap seluruh mahasiswa yang selesai penelitian ini nantinya mampu menjadi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink