KEBIJAKAN TEKNIS DISOSIALISASIKAN, TITIK CCTV ONLINE SIAP DITAMBAHKAN
KEBIJAKAN TEKNIS DISOSIALISASIKAN, TITIK CCTV ONLINE SIAP DITAMBAHKAN
Jayapura, 21 Januari 2025 – Penerapan Sistem Manajemen Risiko Anti Penyuapan (SMAP) merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jayapura Tahun 2025. Optimalisasi program tersebut dilakukan PA Jayapura dengan melaksanakan kebijakan Ditjen Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MA RI terkait penambahan pemasangan CCTV Online di 9 titik, termasuk di ruang pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua). Guna mensukseskan aksi tersebut, hari ini, Selasa (21/01) PA Jayapura mengikuti rapat sosialisasi dan penjelasan teknis penambahan kamera CCTV Online dan pemenuhan VPS yang diselenggarakan Badilag secara virtual.

Sekretaris dan Kasubag PTIP mewakili PA Jayapura hadir di ruang Media Center tepat pukul 11.00 WIT. Keikutsertaan mereka melalui ruang zoom meeting ini dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Badilag MA RI Nomor 048/DJA/TI1.1/I/2025. Keduanya terlihat serius mengikuti kegiatan ini dari awal sampai penutupan.

Lala Umilah, S.Psi. selaku Kepala Sub Data dan Evaluasi Ditjen Badilag MA RI secara resmi membuka dan memimpin kegiatan siang ini. Dalam sambutannya Beliau menerangkan “Penambahan Kamera CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO) ini dilakukuan demi penguatan pengawasan dan pembinaan Badilag kepada seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama”. Beliau berharap kebijakan ini benar-benar terlaksana dengan efektif di seluruh satauan kerja di bawah lingkungan peradilan agama.

sabutan dari Lala Umilah, S.Psi., sosialisasi dan penjelasan petunjuk teknis penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO) ini kemudian disampaikan secara detail oleh Rezza, S.H., M.H. Beliau menjelaskan mengenai tatacara registrasu akun VPS dan pendataan akunnya. Bukan hanya itu menurutnya, Badilag mentargetkan proses instalasi server VPS di masing-masing Satker juga harus dapat diselesaikan pada pertengahan Februari 2025.
Setelah penjelasan teknis, sesi tanya jawab kemudian dibuka oleh Kepala Sub Data dan Evaluasi Ditjen Badilag. Beragam pertanyaan muncul dan diajukan oleh peserta. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai anggaran dan proses pengadaan perangkat kamera dan VPS untuk CCTV Online tersebut. Setelah mendapat respon dari Badilag, acara tersebut kemudian selesai dan ditutup. Sekretaris PA Jayapura, Abdul Mubarak, S.H.I., M.H. ketika ditemui Tim Media pasca acara selesai menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan kebijakan penambahan titik CCTV dari Ditjen Badilag tersebut. “Dengan adanya sosialisasi teknis ini, PA Jayapura siap untuk menambah titik CCTV Online sebagaimana petunjuk Badilag”, ungkap Beliau.







