PA JAYAPURA SERIUS BAHAS DIM, GUNA MINIMALISIR KENDALA KINERJA
PA JAYAPURA SERIUS BAHAS DIM, GUNA MINIMALISIR KENDALA KINERJA
Jayapura, 16 Januari 2025 – Rangkaian kegiatan terus dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Jayapura hari Kamis (16/01). Kali ini Pimpinan, Hakim, Tenaga Teknis dan Tenaga Non Teknis PA Jayapura serius membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM). Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center mulai pukul 11.30 sampai dengan 12.30 WIT.
Rapat pembahasan DIM ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Jayapura, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. Dalam pembukaannya Beliau menyatakan gelaran rapat ini utamanya dalah menindaklanjuti permintaan Ketua PTA Jayapura sebagaimana termuat dalam surat PTA Jayapura Nomor 108/KPTA.W25-A/HM3.1.3/I/2025 tanggal 14 Januari 2025. “Selain sebagai persiapan pelaksanaan Rakor PTA Jayapura, pembahasan DIM kali ini juga bertujuan agar ke depan berbagai kendala kinerja kita secara internal dapat diminimalisir dan tidak berulang kembali”, ungkap Beliau.

Dr. Muh. Nasikhin kemudian membacakan satu persatu setiap membacakan dan membahas berbagai inventarisir permasalahan yang telah disusun di setiap bagian. Ada 3 bagian DIM yang dibahas pada rapat kali ini, yaitu: 1) Teknis Yustisial, 2) Kepaniteraan dan 3) Kesekretariatan. Sebelumnya ketiga bidang tersebut telah diinstruksikan untuk menginventarisir berbagai masalah yang muncul dalam pelaksaanaan tugas.

Masuk pembahasan atas hasil inventaris masalah teknis yustisial, baik pimpinan maupun hakim memberikan pandangan dan argumentasi atas rumusan masalah, dasar dan solusinya. Permasalah yang sengit pembahasannya adalah mengenai permasalahan atas pengajuan perkara Dispensasi Kawin bagi perempuan muallaf yang orang tuanya tidak bersedia menikahkan. Selain masalah teknis yustisial tersebut, pemasalahan mengenai pelaksanaan pemanggilan surat tercatat dalam perkara e-Court yang dilaksanakan PT Pos juga tidak kalah sengit dilaksanakan.
Bidang terakhir yang menjadi pembahasan dalam rapat kali ini adalah DIM Bagian kesekretariatan. PA Jayapura mempunyai persoalan dalam hal keterbatasan lahan parkir. Sering terjadi lahan parkir pihak tidak cukup, bahkan sampai parkir di jalan raya depan gedung PA Jayapura. Dalam pembahasannya solusi yang ditawarkan oleh PA Jayapura adalah dengan rehab gedung PA Jayapura menjadi lantai 3 dengan lantai dasar dijadikan lahan parkir berupa basement. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembacaan rumusan ulang DIM yang segera dikirim ke PTA Jayapura. Wakil Ketua berharap agar berbagai persoalan dalam DIM yang telah dirumuskan dapat meminimalisir risiko dan kendala PA Jayapura ke depannya.








