ATUR STRATEGI DAN USUL SDM SESUAI KOMPOSISI, DEMI WUJUDKAN KINERJA TINGGI
ATUR STRATEGI DAN USUL SDM SESUAI KOMPOSISI, DEMI WUJUDKAN KINERJA TINGGI
Jayapura, 13 Januari 2025. Bertempat di ruang Media Center pada hari ini, Senin (13/01) digelar Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama (PA) Jayapura Kelas IA. Rapat Tim Baperjakat perdana tahun 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua, Dr. Muh. Nashikin, S.H.I, M.H.., sebagai Ketua Baperjakat. Hadri dalam rapat tersebut seluruh anggota Tim yang terdiri dari Abdul Rahman, S.H.I, M.H. (Hakim) sebagai Anggota, Muhammad Abduh M. Torano, S.E, S.H. (Panitera), sebagai anggota, Abdul Mubarak, S.H.I, M.H. (Sekretaris) sebagai anggota dan Rahmatia, S.H. (Kasubag Kepegawaian), sebagai Sekretaris Tim yang merangkap anggota..
Dalam pembukaannya, Dr. Muh. Nasikhin menyampaikan pentingnya menilai dan menganalisisi ketersediaan SDM saat ini di PA Jayapura untuk kemudian mengatur strategi dan pengusulan promosi-mutasi pegawai ke Mahkamah Agung (MA) RI dan Badilag MA RI melalui Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura. Lebih lanjut, Ketua Tim kemudian mulai membahas berbagai bentuk pengusulan pengisian jabatan, baik di bagian kepaniteraan, Kesekretariatan sampai pengusulan penempatan PPNPN di PA Jayapura.
“Sebagaimana telah diketahui, baru saja rekan-rekan PPNPN telah lulus seleksi PPPK, oleh karena itu kita harus melakukan analisis kebutuhan dan penempatan bagi mereka ke PTA Jayapura”, ungkap Wakil Ketua dalam pembahasan. Selain itu, beberapa permohonan lolos butuh dan mutase pegawai juga turut dibahas dalam rapat Tim Baperjakat kali ini. Jabatan yang dibahas dan diusulkan saat ini terutama menjadi kebutuhan mendesak atau prioritas bagi kelancaran dan kesuksesan kinerja PA Jayapura.
Setiap permohonan dan usulan kemudian dibahas satu persatu oleh Tim. Seluruh anggota Tim juga menyampaikan pandangan dan pertimbangan terkait dengan pembahasan promosi-mutasi kali ini. Hakim, Sekretaris maupun Panitera masing-masing dalam rapat selain mempertimbangkan persyaratan dalam peraturan peraturan juga menyampaikan penilaian kebutuhan dan kualitas dari setiap nama yang muncul dalam pembahasan.
Setelah pembahasan selesai, Ketua Tim memberikan instruksi kepada Sekretaris Tim untuk segera menyelsaikan notulen dan berita acara hasil rapat Tim Baperjakat kali ini. “Kasubbag Kepegawaian untuk segera menyelesaikan dokumen hasil rapat Tim Baperjakat ini, untuk selanjutnya rekomendasi ini disampaikan kepada Ketua PA Jayapura agar mendapat tindaklanjut”, ungkap Dr. Muh. Nasikhin. Semoga upaya pengaturan startegi dan usulan Tim Baperjakat yang dilakukan sesuai komposisi ini mampu terwujud dan berdampak pada kualitas kinerja dan pelayanan PA Jayapura ke depannya yang lebih optimal dan tinggi.








