BULAN EVALUASI, DARI SKM SAMPAI HAWASBID JADI FOKUS AKSI
BULAN EVALUASI, DARI SKM SAMPAI HAWASBID JADI FOKUS AKSI
Jayapura, Kamis 12 Desember 2024 – “GRATIS BRO” konsisten dijalankan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jayapura hari ini (Kamis, 12/12). Matahari pagi cerah dan angin sejuk yang bertiup di sela pepohonan cemara depan kantor turut menambah semangat seluruh Pimpinan, dan aparatur lainnya menggelar Gerakan Anti Sampah. Anti Gratifikasi, Brifing dan Do’a di pagi ini tepat pukul 09.00 WIT. Dengan berbekal alat-alat kebersihan, mereka kompak membersihkan halaman Kantor.

Setelah aksi GRATIS, Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. kembali berdiri di tengah-tengan seluruh aparaturnya untuk melakssanakan sesi briefing pagi dan do’a. Bapak Ketua dalam briefing mengingatkan kembali bagian pengelola keuangan untuk menyelesaikan laporan PNPB yang hari ini harus selesai. Selain itu, Zaenal Ridwan Puarada juga mengajak seluruh tenaga teknis untuk mengoptimalkan percepatan penyelesaian perkara diakhir tahun ini, meskipun ada Hakim PA Jayapura, Abdul Rahman, S.H.I., M.H. sedang melaksanakan tugas menjadi mentor untuk kegiatan LATSAR dari CPNS PA Jayapura, Siti Halijah, S.H.

Pada sesi diskusi, Sekretaris PA Jayapura, Abdul Mubarak, S.H.I., M.H. menyampaikan himbauan kepada Tim Penyusun Laporan agar menyiapkan data-data laporan dengan tepat waktu. “Bulan ini adalah bulan pelaporan. Oleh karena itu, sebelum tanggal 20 Desember, data-data laporan tahunan harus sudah terkumpul di bagian PTIP”, ungkapnya. Sekretaris menekankan pentingnya kecapatan dan ketepatan laporan tahunan karena Pengadilan Tingkat Banding akan segera meminta data-data laporan setiap Satker lebih awal untuk tahun pelaporan ini.
Setelah sesi diskusi, Wakil Ketua PA Jayapura, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. sebelum menutup dan mengakhir Brifing dan Do’a pagi kembali menggelorakan motivasi dan semangat pagi. Lebih lanjut Beliau menyampaikan pembinaan terkait dengan 4 alur (tahapan) dalam manajemen organisasi. “Sistem tatakelola organisasi dinilai optimal, termasuk bagi PA Jayapura bila dengan konsisten melalui 4 tahapan ini, yaitu: Planing (perencanaan), Doing (Pelaksanaan), Controlling (Pengawasan atau Evaluasi), dan Acting (Tindak Lanjut)”, terangnya. Terkait dengan pengiriman data SKM yang diminta Mahkamah Agung, beliau memberikan arahan dan petunjuk kepada Tim Survey untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa Survey Kepuasan merupakan salah satu dari 4 tahapan manajemen, yaitu pada tahapan evaluasi atau kontrol, Oleh karenanya Bapak Wakil meminta setiap temuan, termasuk temuan nilai terendah dari hasil SKM harus ditindaklanjuti dengan Aksi. “Ingat, data SKM yang harus dikirim ke MA meliputi laporan hasil tindak lanjut SKM Tahun 2023 dan Data atau laporan SKM Semester 1 Tahun 2024. Setiap Tim hari ini harus fokuskan aksi dengan berkoordinasi intensif untuk menyelesaikan permintaan SKM dari Mahakamah Agung tersebut, paling lambat besok”, tegasnya. Di akhir Monev, Dr. Muh. Nasikhin juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Laporan Pengawasan Bidang (HAWASBID) dan tindaklanjutnya dalam aplikasi e_BINWAS Badilag juga harus menjadi fokus aksi yang diselesaikan de pekan ini.





