1 | 2 | 3

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

TINGKATKAN KUALITAS E-COURT, PA JAYAPURA MONEV LAYANAN SURAT TERCATAT DENGAN PT POS

on .

on . Hits: 421

TINGKATKAN KUALITAS E-COURT,
PA JAYAPURA MONEV LAYANAN SURAT TERCATAT DENGAN PT POS

Jayapura, 09 Desember 2024 – Peradilan elektronik (e-Court) menjadi program unggulan bagi Mahkamah Agung RI. Melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MA-RI, layanan ini juga menjadi prioritas di lingkungan peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Jayapura. Dimana secara kuantitas PA Jayapura saat ini (selama tahun 2024) perkara yang diterima dan ditanganinya 100 % dilangsungkan secara elektronik (e-Court).

Guna mengimbangi kauntias di atas, PA Jayapura hari ini, Senin (09/12) bersama PT Pos Cabang Utama Jayapura menggelar Monitoring dan Evaluasi (MONEV) atas kinerja layanan pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Tepat pukul 13.30 WIT kegiatan bersama ini dilangsungkan di ruang sidang Cakra PA Jayapura. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari PA Jayapura yang terdiri Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita. Sedangkan dari PT Pos diwakili oleh Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Utama (KCU) Jayapura ( Kusnadi ), Manajer Antaran (Syahri Ramadhan), dan dua pegawai lainnya.

Setelah dibuka oleh Panitera, Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. menyampaikan sambutan dan ucapan terimakasih kepada PT Pos yang berkenan menghadiri MONEV kali ini. Beliau kemudian menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan siang ini. “Tujuan Monev kali ini adalah membahas berbagai kendala dan mencarikan solusi atas pelaksanaan layanan panggilan sidang dan pemberitahuan surat tercatat ”, ungkapnya. Beliau juga berharap dengan adanya MONEV ini kinerja layanan tersebut ke dapan semakin baik dan berkualitas.

Pembahasan MONEV dengan PT Pos kali ini dipimpinan oleh Wakil Ketua PA Jayapura, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. Setelah mengutip beberapa dasar hukum kinerja ini, beliau kemudian memaparkan temuan-temuan pelaksanaan pemanggilan surat tercatat yang telah dikumpulkan di kepaniteraan PA Jayapura. “Terkadang masih kita temu panggilan yang kembali (return), tetapi tidak lengkap keterangannya. Hal ini membuat ketidakpastian bagi hakim ketika akan menjelaskan dan mengambil keputusan terhadap perkara tersebut”, ungkapnya. Dr. Muh. Nasikhin juga berharap untuk tahun 2025 ini antara PA Jayapura dengan PT Pos Cabang Utama dapat membuat dan menandatangani Perjanjian Kerjsama yang lebih spesifik dan sesuai dengan karakter wilayah dan masyarakat di Kota Jayapura.

Selesai paparan temuan, Kusnadi selaku Pimpinan PT Pos dalam tanggapannya menyampaikan terimakasih atas penyampaian berbagai kendala yang dialami saat ini. Beliau kemudian mengungkapkan beberapa penyebab terjadinya persoalan tersebut. “Kami mohon maaf karena PT Pos Jayapura selama tahun 2024 ini juga sering mengalami problem pergantian kurir yang sifatnya dadakan. Selain itu, ada beberapa keluarahan yang juga tidak bersedia menerima surat tercatat dari kurir PT Pos”, jelas Beliau. Beliau berkomitmen untuk segera melakukan langkah perbaikan atas berbagai temuan dan kendala yang ada selama ini.

Setelah sekitar 2 jam berdiskusi, di penghujung MONEV Ketua PA Jayapura menyampaikan beberapa poin kesimpulan sekaligus kebijakan yang harus segera ditindaklanjuti. “ Sebelum tahun 2025, PA Jayapura dengan PT Pos harus segera membuat dan menandatangani Perjanjian Kersama terkait layanan ini. Selain itu, diharapkan ke depan PT Pos juga mengadakan kegiatan penguatan pengetahuan ( knowladge ) kepada para kurirnya dalam pelaksanaan panggilan surat tercatat ini ”, ungkapnya. Beliau juga meminta segera dibuat WA Grup antara PA Jayapura dan PT Pos guna mempermudah koordinasi dan klarifikasi. Melalui rapat ini diharapkan sinergi antara PA Jayapura dengan PT Pos Cabang Utama Jayapura ke depan semakin kuat dan meningkat guna mewujudkan pelayanan hukum dan keadilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink

toto slot

slot online

slot online

slot online

situs toto

slot online

slot777