RUKYATUL HILAL 29 DZULQAIDAH 1443 H DI JAYAPURA TIDAK TERLIHAT
RUKYATUL HILAL 29 DZULQAIDAH 1443 H
DI JAYAPURA TIDAK TERLIHAT

Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. dan Nur Muhammad Huri, S.HI. (Hakim) mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal pada tanggal 29 Dzulqaidah 1443 H / 29 Juni 2022 yang selenggarakan Tim Falakiyah Provinsi Papua. Kegiatan pemantauan / rukyatul hilal tersebut dilakukan di daerah Yoka – Kota Jayapura.
Sesaat sebelum dan sesudah matahari terbanam

Dalam kegiatan tersebut, Tim tidak berhasil melihat hilal karena tertutup bukit, awan dan ketinggian bulan dibawah berdasarkan hisab berada dibawah 2 derajat pada saat dilakukan rukyat dari lokasi pengamatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Falakiyah Provinsi Papua H. Husnul Yaqin, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang dalam hal ini diwakili oleh Pembimas Buddha, Jumari, S.Pd, M.Pd.B. dan Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I. saat penyampaian siaran pers-nya, Rabu, 30/6/2022.
Nur Muhammad Huri, sebagai Hakim yang bertugas untuk menyumpah dan memeriksa saksi yang melihat hilal, menjelaskan bahwa para perukyah tidak dapat melihat hilal diposisinya sesaat setelah matahari terbenam (sunset) karena bulan tertutup bukit dan ketinggian bulan berdasarkan hisab berada dibawah 2 derajat.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BMKG Pusat (lihat di web https://www.bmkg.go.id : Informasi Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 29 Juni 2022 (Penentu Awal Bulan Zulhijah 1443 H) | BMKG, pada tanggal 29 Juni 2022 untuk wilayah Kota Jayapura diperoleh data hasil perhitungan (hisab) sebagai berikut:
Lokasi Jayapura : 140º 41’ 95” BT
2º 32’ 68” LS
Waktu terbanan Matahari : Pukul 17.39.57 WIT
Waktu terbenam Bulan : Pukul 17.48.08 WIT
Azimut Matahari : 293º 12,35’
Azimut Bulan : 297º 1,00’
Konjugsi / Tinggi bulan : 1º 19,27’





