BIMBINGAN TEKNIS DAN NON TEKNIS PIMPINAN DAN PEJABAT ESELON I MAHKAMAH AGUNG DI MEDAN
BIMBINGAN TEKNIS DAN NON TEKNIS
PIMPINAN DAN PEJABAT ESELON I MAHKAMAH AGUNG DI MEDAN

Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jayapura mengikuti Bimbingan Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Di Seluruh Indonesia secara virtual yang disiarkan langsung dari Medan (Kamis, 23 Juni 2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Acara tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Peradilan Tingkat Bandng dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan tersebut menyampaikan 9 hal pokok diantarnya :
- Mahkamah Agung berkomitmen untuk melaksanakan sidang terpadu berbasis Teknologi Informasi.
- Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas telah membangun sebuah aplikasi baru bernama Berkas Perkara Pidana Terpadu secara Elektronik atau disingkat e-Berpadu.
- Aplikasi e-BIMA (budgeting implementation, monitoring and accountability) telah ditambah dengan fitur-fitur baru.
- Salah satu amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang sampai saat ini belum dapat direalisasikan, yaitu pembentukan Sistem Kamar pada Pengadilan Tinggi, karena perlu penelitian dan kajian yang konfrehensif.
- Pentingnya Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung pada Satuan Kerja Pengadilan sesuai Pasal 3 ayat (1) Perma Nomor 8 Tahun 2016.
- Setiap aparatur di Mahkamah Agung dan 4 lingkungan peradilan dibawahnya harus memperhatikan Poin 4 Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017.
- Hakim dan aparatur peradilan harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. saat ditemui (23/6/2022) seusai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua di Pengadilan Agama Jayapura menjadwalkan Pembinaan pada hari Jum’at, 24 Juni 2022, mengingat pentingya dilakukan internalisasi bagi seluruh aparat dan PPNPN di Pengadilan Agama Jayapura untuk memahami tugas dan funginya masing-masing dalam bekerja dan berinterkasi di masyarakat.







