PA JAYAPURA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN ANGGARAN 2023 DAN REVISI ANGGARAN 2022
PA JAYAPURA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN ANGGARAN 2023 DAN REVISI ANGGARAN 2022

Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran Tahun 2023 dan Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Ummu Mukhlisa, S.H. (Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan PA Jayapura) secara daring melalui aplikasi Zoom di ruang media center.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Narasumber pada kegiatan kali ini menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan anggaran untuk tahun 2023, di mana meliputi aturan serta koridor yang harus dipatuhi oleh masing-masing satuan kerja dalam melakukan penyusunan. Selain memberikan materi mengenai penyusunan anggaran tahun 2023, narasumber juga memberikan materi mengenai tata cara revisi anggaran tahun 2022.

Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I. saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis mengenai anggaran dan revisi anggaran merupakan hal yang sangat penting bagi satuan kerja. Dengan adanya bimbingan teknis yang diberikan oleh narasumber yang memang ahli di bidangnya, diharapkan Pengadilan Agama Jayapura dapat menyusun anggaran tahun 2023 dan melakukan revisi anggaran tahun 2022 sesuai aturan dan koridor yang sudah ditetapkan.







