PC IKAHI JAYAPURA MENDUKUNG AKSELERASI TERWUJUDNYA PERADILAN MODERN
PC IKAHI JAYAPURA MENDUKUNG
AKSELERASI TERWUJUDNYA PERADILAN MODERN

Para Hakim tingkat Pertama yang tergabung dalam PC IKAHI Jayapura (terdiri dari Hakim-hakim di Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Militaer Jayapura, Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Pengadilan Agama Jayapura, Pengadilan Agama Arso dan Pengadilan Agama Sentani) mengikuti kegiatan Puncak HUT IKAHI Ke 69 Tahun 2022 dan Silaturrahmi Nasional IKAHI dengan YM Ketua MA dan para Pimpinan MA serta Pengurus Pusat IKAHI secara virtual di Aula Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa 22 Maret 2022.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Ikahi Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern”. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus Pusat (PP) IKAHI dengan mengundang para Pengurus Cabang Khusus MARI, Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC) IKAHI dan Anggota IKAHI di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut disiarkan langsung pada : Hari / Tanggal : Selasa, 22 Maret 2022 Pukul : 10.00 WIT s/d. 14.00 WIT (Via Aplikasi Zoom dan Youtube) yang disiarkan langsung dari Ruang Conference Center Mahkamah Agung.
Dalam HUT IKAHI Ke 69 ini, Panitia dari PP IKAHI juga telah mengadakan lomba karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Video Pendek.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan agar seluruh hakim di Indonesia tetap menjaga harkat dan martabat hakim dalam menjalankan tugas, dengan tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang ada.

Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. selaku Ketua Pengadilan Agama Jayapura saat ditemui di ruang kerjanya (22/3/22) menyatakan bahwa keberadaan PC IKAHI Jayapura ini menjadi wadah Hakim tingkat pertama di 6 satker yang bertugas di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Kerom dan Sentani, sehingga dapat menjalin silaturahmi diantara sesama hakim. Para Hakim di Pengadilan Agama Jayapura berkomitmen mendukung terwujudnya akselerasi peradilan yang modern. Para hakim dalam menjalankan tugasnya dituntut dapat memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai perkembangan masyarakat dan teknologi sehingga dapat menegakkan salahsatu asan peradilan yaitu mewujudkan pelayanan di pengadilan yang mudah, cepat dan biaya ringan.







