DESCENTE (PEMERIKSAAN SETEMPAT) OBJEK SENGKETA WARIS DI WAI MHOROCK, ABEPURA, KOTA JAYAPURA
DESCENTE (PEMERIKSAAN SETEMPAT) OBJEK SENGKETA WARIS
DI WAI MHOROCK, ABEPURA, KOTA JAYAPURA

Ketua Majelis Zaenal Ridwan Puarada, S.HI., Hakim Anggota Musrifah, S.HI dan Nur Muhammad Huri, S.HI., dibantu Panitera Pengganti Ulfanti Laylan, S.HI. dan Rochayati Ochoirot sebagai Jurusita, pada hari Rabu, 15 Desember 2021 melaksanakan Descente (Pemeriksaan Setempat) atas obyek sengketa perkara Nomor 328/Pdt.G/2021/PA.Jpr.

Pemeriksaan setempat ini meliputi 12 objek yg berada di Wilayah Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis di ruang sidang Pengadilan Agama Jayapura dengan dihadiri penggugat dan kuasa hukum serta kuasa hukum tergugat, kemudian majelis dan para pihak menuju lokasi obyek PS, setelah pemeriksaan selesai Ketua Majelis menutup sidang dilokasi PS.







