2 HAKIM PENGADILAN AGAMA JAYAPURA MENGIKUTI DIKLAT CJE
2 HAKIM PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
MENGIKUTI DIKLAT CJE
2 Hakim Pengadilan Agama Jayapura (Musrifah, S.HI. di Kelas B dan Nur Muhammad Huri, S.HI di Kelas A) mengikuti Pelatihan Berkelanjutan bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara online mulai tanggal 16 s.d. 30 November 2021 yang diadakan oleh Badan Litbang Doklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 80 peserta (berdasarkan Surat Nomor 1632/Bld.3/S/11/202, tanggal 10 November 2021 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Bekerlanjutan (CJE) Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan 2 tahap pembelajaran.
Tahap I (tanggal 16 s.d 22 November 2021) Mempelajari Wiki dan Mengerjakan Kuiz (Online Mandiri) dengan materi :
- Pengajar Kapita Selekta Permasalahan Hukum Acara Perdata di Pengadilan Agama
- Pengajar Kode Etik Hakim
- Pengajar Problematika Pemanggilan Para Pihak
- Pengajar Gugatan dan Jawab Menjawab
- Pengajar Problematika Pembuktian dan Penggalian Fakta
- Pengajar Membangun Argumentasi Hukum
- Pengajar Persidangan Secara Elektroni (e-Litigation)
- Pengajar Teknik Pembuatan Putusan
Tahap II (tanggal 23 s.d 30 November 2021) dengan materi dan judul yang sama akan dilakukan Penyampaian Materi Oleh Pengajar Dan Tanya - Jawab Serta Kuis (Online Class).

Disela kegiatannya tersebut, Musrifah menyampaikan senang dapat mengikuti kegiatan tersebut sehingga merefresh kembali pengetahuannya untuk menunjang tugas dan profesinya sebagai Hakim. Nur Muhammad Huri juga menyampaikan senang dapat mengikuti kegiatan tersebut sehingga mendapat tambahan ilmu dan mengingatkan kembali niat dan keluhuran terkait tugas dan profesinya sebagai Hakim, sehingga kegiatan ini dapat menjadi memotivasi dan memicu semangat yang sempat kendor karena sudah hampir 8 tahun tidak pernah ada panggilan untuk mengikuti diklat terkait profesinya ini.







