OBSERVASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA JAYAPURA OLEH ASESOR EKSTERNAL PTA JAYAPURA
OBSERVASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA JAYAPURA OLEH ASESOR EKSTERNAL PTA JAYAPURA

Dalam rangka pelaksanaan assessment surveillance ke-III (ketiga) Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2021, Tim asesor eksternal pada hari Senin, 15 November s.d. Selasa, 16 November 2021 melaksanakan observasi dan wawancara implementasi assessment surveillance ke-III (ketiga) pada ruang media center Pengadilan Agama Jayapura.

Setelah melaksanakan observasi dan wawancara, Tim asesor eksternal menyampaikan ekspose hasil observasi dan wawancara. Drs. Hasani, S.H., selaku pendamping asesor eksternal menyampaikan ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti berupa :
- Panitera segera melakukan monev terhadap petugas pengaduan sehingga mempunyai wawasan yang cukup, menguasai materi serta mampu memberikan informasi yang mudah difahami oleh para pihak.
- Maksimalkan minutasi dengan tujuan pelaksanaan one day minut dapat dilaksanakan tepat waktu.
Dalam ekspose tersebut, Adri, S. H., M. H. selaku anggota asesor eksternal menambahkan beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti yakni, kebersihan dan kualitas pelayanan sudah cukup memadai, namun perlu ditingkatkan sehingga para pihak merasa aman dan nyaman ketika berada di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura.
Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak kinerja oleh Tim Asesor Eksternal, yaitu:
- Dra. Farida Hanim, M. H. selaku KPA Jayapura
- Zaenal Ridwan Puarada, S. HI., selaku Ketua APM
- Dra. Hj. Warni, M. H., selaku koordinator asesor internal
- Pipit Rospitawati, S. H., selaku koordinator SKM
- Endah Prastiwi Sumiarsih, S. H., selaku koordinator pengendali dokumen

Dari kontrak kinerja yang telah diterima dan ditandatangani tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jayapura Dra. Farida Hanim, M.H. berkomitmen bersama-sama dengan seluruh pegawai segera menindaklanjuti dan mengirimkan hasil tindaklanjut kepada asesor eksternal sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.








