PARA HAKIM PENGADILAN AGAMA JAYAPURA MENGIKUTI PEMBINAAN DAN PELEPASAN PURNABHAKTI SALAH SATU HAKIM AGUNG KAMAR AGAMA SECARA VIRTUAL
PARA HAKIM PENGADILAN AGAMA JAYAPURA MENGIKUTI
PEMBINAAN DAN PELEPASAN PURNABHAKTI
SALAH SATU HAKIM AGUNG KAMAR AGAMA SECARA VIRTUAL

pa.jayapura.go.id - Ketua, Wakil Ketua dan 2 Hakim Pengadilan Agama Jayapura mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Pelepasan Purnabhakti yang mulia Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. (hakim Agung Kmara Agama Mahkamah Agung RI) secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) dan disiarkan langsung dari Gedung Badilag di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.

Ketua Pengadilan Agama Jayapura (Dra. Farida Hanim, M.H.), Wakil Ketua (Zaenal Ridwan Puarada, S.HI.), Para Hakim (Dra. Hj. Warni, M.H., Musrifah, S.HI. dan Nur M. Huri, S.HI) dan Panitera (Hj. Surmiani, S.HI.) dengan seksama mengikuti kegiatan ini dari ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Para Hakim Agung Kamar Agama, Ketua PTA dan M.S. Aceh, serta Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.) menganggap Pak Mukti Arto dapat dijadikan contoh yang baik selama menjalankan tugas karena memiliki intelektual, sebagai guru spiritual dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi.
Ketua Kamar Agama (Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., M.M.) dalam sambutannya mengucapkan terimaksih atas SDM dan kiprah yang bisa dibanggakan Mahkamah Agung. Dr. Mukti Arto telah sukses menjalankan tugasnya mulai sebagai pegawai di pengadilan agama tingkat pertama, sampai menjadi Hakim Agung hingga purna bhakti. Selain itu, Dia juga banyak menulis dan buku-bukunya telah terbit secara nasional.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam sambutannya juga mengagumi sosok Dr. Mukti Arto sebaai ilmuan di bidang hukum yang aktif menulis buku serta sebagai Hakim yang sukses meniti karir hingga purna bhakti.

Dalam pembinaan tersebut, Dr. Mukti Arto memberikan pembinaan dan berbagi pengalaman dalam menjalankan tugasnya sebagai Hakim. Ide-ide penting yang disampaikan dalam pembinaan tersebut adalah :
- Menerapkan motto : Hidup Berkah Dan Berprestasi.
- Perlunya memengang teguh Visi dan Misi Mahakamah Agung dalam menjalankan tugas.
- Membangun Pengadilan Negara Menurut Konstitusi.
- Komitmen Para Pemangku Peradilan Agama.
- Tanggungjawab Pengadilan Agama Sebagai Peradilan Syariah Islam.
- Tugas Sejati Pengadilan.
- Meneladani Sahabat Muadz bin Jabal sebagai Hakim yang bertindak Solutif dan Visioner.
- Hakim Harus Bertindak Solutif dan Visoner.
- 3 Perangkat Hukum Untuk Menyelesaikan Masalah.
- Metode Penerapan Hukum Materiil.
- Menjalankan 8 Hukum Acara Pengadilan Agama Secara Proporsional dan Profesional.
- Peradilan Yang Ideal.
- Sitem Peradilan Berbasis Perlindungan Hukum Dan Keadilan
- Fungsi Hakim Pemeriksa Perkara
- Target Tiap-Tiap Tahap Dalam Proses Beracara.
- Ex Officio: Senjata Cakra Pamungkas.
- Petunjuk Tuaka Agama
- Penemuan Hukum dalam menciptakan Keadilan
- Parameter Putusan Yang Adil
- Lima Fungsi Amar Ex Officio
- Mewujudkan Keadilan di Luar Petitum
- Memberi Perlindungan Hukum dan Keadilan bagi Perempuan dan Anak-Anak.
- Memberi Kepastian Hukum Atas Objek Sengketa.
- Melindungi Hak-hak Perdata Para Pihak Ataupun Pihak Ketiga Di Luar Petitum.
- Menetapkan Nafkah idah, maskan, kiswah, dan mut’ah secara layak dan berkeadilan.
- Menjamin Kemudahan Eksekusi.
- Eksekusi Pembayaran Nafkah Madiyah, Idah, dan Mut’ah dalam Cerai Talak.
- Eksekusi Pembayaran Nafkah Madiyah, Idah, dan Mut’ah.
- Eksekusi Penyerahan Hadanah Anak
- Perlunya Merubah Pola Pikir Hakim.
- Teori & Seni Persidangan Perdata.
Ketua Pengadilan Agama Jayapura (11/10/2021) saat ditemui di ruang kerjanya setelah mengikuti kegiatan tersebut menyatakan bahwa sosok Dr. Mukti Arto merupakan salah satu hakim yang produktif menulis buku dan telah menjalankan tugas hingga purna tugas. Beliau patut untuk dijadikan sebagai slahsatu role model bagi hakim-hakim muda dalam meniti karis sebagai Hakim agar sukses hingga purna tugasnya.







