PP IKAHI MENYELENGGARAKAN DISKUSI TERBUKA SEPUTAR ISOLASI MANDIRI
PP IKAHI MENYELENGGARAKAN DISKUSI TERBUKA
SEPUTAR ISOLASI MANDIRI

Jayapura.go.id. Pimpinan, para Hakim serta pegawai Pengadilan Agama Jayapura mengikuti kegiatan diskusi terbuka tentang kupas tuntas seputar isolasi mandiri secara zoom meeting dan live streaming yang diselenggarakan oleh PP IKAHI, pada hari Selasa, 3 Agustus 2021.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua, para wakil Ketua Mahkamah Agung serta diikuti secara virtual oleh lebih dari 1000 peserta yang terdiri dari Hakim dan Aparatur Sipil Negara pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan ini sebagai salah satu program PP IKAHI dalam rangka memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk pengendalian dan meminimalisasi penyebaran virus corona-19 serta untuk memberikan pemahan kepada anggota IKAHI dan Aparatur Sipil Negara Mahkamah Agung serta Badan Peradilan dibawahnya untuk selalu waspada, dan ikhtiar agar terhindar dari covid-19 tersebut dengan cara melaksanakan protokol kesehatan baik di rumah, di kantor maupun di tempat layanan umum dengan ketat, menerapkan 5 M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas), karena sejak tahun 2019 hingga saat ini terdapat 67 aparat peradilan yang telah meninggal dunia karena covid-19, 2500 orang isolasi mandiri dan lebih dari 400 orang terdampak covid-19 dan sedang dirawat di rumah sakit.
Dr. Hedy Budi Sampurno, M.PH sebagai narasumber menyampaikan sekilas tentang covid-19, potensi penularan, penapisan pasien, perbedaan covid-19 dengan influenza, klasifikasi pasien covid-19 serta dasar hukumnya, selain itu juga membahas tentang isoman (isolasi mandiri), maksud karantina dan isoman, syarat, persiapan, pelaksanaan dan evaluasi isolasi mandiri.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dimulai dari YM Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Agama serta beberapa peserta, namun oleh karena waktu terbatas dipersilahkan peserta yang belum diberi kesempatan mengajukan pertanyaan secara live dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan yang akan diakomodir dan disampaikan kepada narasumber via chat, selanjutnya jawaban dari narasumber akan disampaikan melalui majalah IKAHI.








