LEAD by EXAMPLE (Memimpin dengan memberi contoh)
LEAD by EXAMPLE
(Memimpin dengan memberi contoh)
Jayapura.go.id. Sebagaimana kebijakan Pengadilan Agama Jayapura yang telah ditetapkan bahwa setiap hari Jumat minggu pertama dan minggu keempat setiap bulannya dilakukan jumat bersih dalam rangka mendukung program 5 R yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin.
Agenda pada hari Jumat, tanggal 5 Maret 2021 adalah merapikan dan membersihkan halaman, Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Dra. Farida Hanim, M.H. dan Wakil Ketua, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. melakukan kegiatan Jum’at bersih bersama-sama seluruh pegawai di halaman Pengadilan Agama Jayapura tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Jayapura menjelaskan bahwa pimpinan sebuah organisasi harus terus belajar dan mengasah ketrampilannya dengan melakukan 4 hal, yaitu : Lead down (mampu memimpin / menggerakkan bawahan), Lead a cross (mampu memimpin / mengarahkan teman satu level), Lead Up (mampu memimpin atasan / membuat atasan tergantung kepadanya) dan Lead In (mampu memimpin diri sendiri).
“Salahsatu faktor penting dan efektif yang harus dipedomani seorang pemimpin untuk menggerakkan bawahannya adalah dengan cara memberi contoh atau teladan (lead by example), sebab 1 perbuatan yang dilakukan pemimpin sebagai contoh akan menghasilkan dampak yang sangat dasyat, dibanding 1000 kali kata-kata perintahnya. Pemimpin yang baik harus bisa membaca kepribadian bawahannya agar dapat menjalankan tugas dan tujuan organisasi dapat dicapai”, tegasnya.