Jamin Masa Depan ASN, PT TASPEN Sosialisasikan Program Perlindungan Sosial di Pengadilan Agama Jayapura
Jamin Masa Depan ASN, PT TASPEN Sosialisasikan Program Perlindungan Sosial di Pengadilan Agama Jayapura
JAYAPURA – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi ketaspenan dan program perlindungan sosial bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Jayapura Kelas IA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai mengenai hak, jaminan, serta kewajiban mereka sejak masa aktif bekerja hingga memasuki masa purna tugas.

Acara tatap muka tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan beserta jajaran staf dari PT TASPEN Cabang Jayapura serta diikuti oleh segenap pimpinan, hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Kantor Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA, yang berlokasi di Abepura, Kota Jayapura.

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen proaktif TASPEN Jayapura dalam memberikan transparansi informasi serta mempererat sinergi dengan instansi vertikal selaku mitra kerja. Banyaknya inovasi digital dan penyesuaian layanan terbaru membuat edukasi langsung dinilai sangat penting agar tidak ada hak-hak ASN yang terlewatkan selama masa pengabdian mereka.
Dalam pemaparannya, tim pemateri dari PT TASPEN menjelaskan secara rinci empat program wajib ketaspenan:
- Tabungan Hari Tua (THT): Program jaminan keuangan yang diberikan saat ASN mencapai batas usia pensiun.
- Program Pensiun: Jaminan pendapatan bulanan bagi kelangsungan hidup purnabakti sebagai penghargaan atas masa jasanya.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk perjalanan dinas.
- Jaminan Kematian (JKM): Perlindungan atas risiko kematian yang bukan diakibatkan oleh kecelakaan kerja untuk meringankan beban keluarga.
Selain program inti, TASPEN juga mengenalkan kemudahan layanan berbasis digital melalui aplikasi Andal by Taspen. Melalui aplikasi ini, pegawai dan calon pensiunan di Pengadilan Agama Jayapura dapat melakukan pengurusan klaim, mengecek estimasi manfaat, hingga melakukan proses enrollment (perekaman biometrik) dan autentikasi wajah mandiri langsung lewat ponsel pintar tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para pegawai Pengadilan Agama Jayapura secara aktif mengajukan pertanyaan terkait tata cara pengurusan hak masa pensiun serta mekanisme perlindungan jaminan kecelakaan kerja.





