Apresiasi Dirjen Badilag dalam Pembinaan Warga Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Jayapura
Apresiasi Dirjen Badilag dalam Pembinaan
Warga Pengadilan Agama se Wilayah Hukum PTA Jayapura
Jayapura – Rangkaian acara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Jayapura, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, YM H. Suharto, S.H., M.Hum berlanjut dengan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang diikuti oleh seluruh aparatur peradilan agama di lingkungan PTA Jayapura termasuk diantaranya Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pembinaan yang berlangsung khidmat dan interaktif ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Panitera, dan Sekretaris se-wilayah PTA Jayapura. Adapun kegiatan tersebut dipandu oleh Wakil Ketua PTA Jayapura Dr.Ahmad Mujahidin, S.H., M.H. selaku moderator, dengan materi pembinaan yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dihadapan para peserta.
Mengawali pembinaan, Pak Dirjen menyampaikan kembali amanat tegas Ketua Mahkamah Agung RI bahwa integritas adalah harga mati dan profesionalitas adalah keharusan, terutama seiring dengan peningkatan kesejahteraan hakim. Ketua MA juga menegaskan larangan tegas terhadap pelayanan yang bersifat transaksional, dengan sanksi berat berupa penjara atau pemberhentian bagi hakim yang masih mempraktikkan pelayanan berbasis transaksional. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar sertifikat. “Sertifikat hanyalah kertas, implementasi adalah jiwa,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa jika masyarakat pencari keadilan masih mengeluhkan ketidakteraturan layanan, maka piagam WBK di dinding kantor menjadi percuma. Sistem Manajemen Anti Penyuaapan (SMAP) juga menjadi pembahasan dalam pembinaan tersebut Beliau menyampaikan bahwa SMAP telah dicanangkan pada 9 April 2026 oleh Badilag bersama eselon I lainnya. Meskipun PTA Jayapura dan satuan kerja di tahun 2026 tidak termasuk dalam tahapan tersebut, Pak dirjen berharap untuk senantiasa untuk mempersiapakan diri terkait implementasi SMAP di satuan kerja.

Terbitnya PERMA Nomor 4 Tahun 2025 sebagai tonggak baru penguatan kelembagaan Peradilan Agama, khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syariah. Ke depan, Kamar Agama bersama Ditjen Badilag tengah mengupayakan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah sebagai pengadilan khusus di lingkungan Peradilan Agama. Program Prioritas Badilag 2026 dan monitoring PNPB fungsional periode 2023–2025 turut dipaparkan sebelum beliau menyampaikan Capaian kinerja satuan kerja di Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.( Adm./Pajpr )







