Panitera dan Pamud PA Sentani, Bahas Perkara Eksekusi
PANITERA DAN PANMUD PA SENTANI, BAHAS PERKARA EKSEKUSI
Jayapura, 23 Oktober 2025 – Panitera dan Pamud Pengadilan Agama Sentani hari ini (Kamis, 23/10) Pipit Rospitawati, S.H., M.H, Darni, S.H, Dwi Christina, S.H., M.H, Dian Tiur Anggraeni, S.H., M.H, berkunjung ke kantor Pengadilan Agama (PA) Jayapura. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan sharing terkait perkara eksekusi antara PA Sentani dan PA Jayapura.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jayapura Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H., di ruang tamu terbuka bersama Panitera PA Jayapura Andiman, S.H.I., serta Sekretaris PA Jayapura Abdul Mubarak, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera dan Panmud PA Sentani berdiskusi dengan Panitera PA Jayapura mengenai mekanisme, kendala dan langkah-langkah strategi dalam penyelesaian perkara eksekusi nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Jpr Perkara Tingkat Pertama 95/Pdt.G/2021/PA.Jpr Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar Pengadilan agar pelaksanaan eksekusi di wilayah hukum masing-masing dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Ketua PA Jayapura Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Panitera dan Panmud PA Sentani. Ia berharap hasil diskusi dan masukan yang diperoleh dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura dan Pengadilan Agama Sentani.







