GELAR PRAKTIK SIDANG SEMU, PA JAYAPURA AKTIF TULARKAN ILMU
GELAR PRAKTIK SIDANG SEMU,
PA JAYAPURA AKTIF TULARKAN ILMU

Jayapura, 18 Desember 2024 – Sinergi antara Pengadilan Agama (PA Jayapura) dengan IAIN Fattahul Muluk, Papua bukan hanya dengan adanya PPL. Hari ini, Rabu (18/12) peran aktif PA Jayapura dalam menularkan ilmu digelar melalui praktik Sidang Semu. Bertempat di ruang Sidang Cakra, tepat pukul 15.30 WIT 14 mahasiswa Fakultas Syari’ah institut tersebut mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran mereka juga didampingi oleh dosen pamong, Amri, M.H.

Praktik Sidang Semu mahasiswa tersebut dibimbing dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. Sebelum praktik dimulai, Beliau dalam sambutannya menyampaikan “para mahasiswa ini sangat cerdas, karena hanya dengan 5 kali bimbingan mereka hari ini telah siap untuk melakukan parktik sidang semu”. Zaenal Ridwan Puarada meminta kepada Wakil Ketua dan Hakim PA Jayapura untuk memberikan evaluasi atas pelaksanaan sidang semu dari para mahasiswa tersebut.

Selesai sambutan, para mahasiswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam Sidang Semu ini. Tiga mahasiswa ada yang berperan sebagai Majelis Hakim dan 1 berperan menjadi Panitera Penggati yang duduk berderet sesuai tempatnya mulai memerankan tugasnya masing-masing dalam membuka sidang dan memanggil para pihak. Dua mahasiswa yang dipanggil sebagai Penggugat dan Tergugat pun masuk ke ruang sidang. Praktik Sidang Semu kali ini membawakan setingan perkara Cerai Gugat. Lengkap dengan adanya 4 orang masing-masing berperan menjadi 2 saksi dari Penggugat dan 2 orang sebagai saksi Tergugugat.

Setelah setiap acara persidangan mereka lalui sampai akhir agenda pembacaan putusan selesai, kemudian Ketua PA Jayapura memberikan kesempatan kepada Dosen Pamong menyampaikan sambutan. Amri, M.H. dalam sambutannya Beliau berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada PA Jayapura beserta jajarannya yang telah mengizinkan dan membekali ilmu kepada para mahasiswa terkait praktik Sidang Semu kali ini. “Melalui praktik Sidang Semu ini para mahasiswa banyak memperoleh ilmu dan pengalaman tentang bagaimana tatacara praktik persidangan di pengadilan. Oleh karenanya kami menyampaikan terimakasih tak terhingga”, ungkapnya

Pada sesi evaluasi, Hakim PA Jayapura, Abdul Rahman, S.H.I., M.H. menyampaikan 3 catatan penting atas pelaksanaan Sidang Semu ini. “Praktik sidang yang dilaksanakan adek-adek mahasiswa sudah bagu sekali, hanya ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan ke depannya. “Ketika sidang pemeriksaan pokok perkara perceraian, maka Ketua Majelis harus menyatakan sidang tertutup untuk umum, kecuali pada pembacaan putusan yang harus terbuka untuk umum”, ungkapnya. Beliau juga mengingatkan perlunya menanyakan identitas para saksi secara lengkap, terutama mengenai agamanya karena berimbas pada tatacara penyumpahan saksi tersebut.

Sesi evaluasi terakhir disampaikan oleh Wakil Ketua PA Jayapura, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. Selain mengapresiasi penampilan para mahasiswa, Beliau juga memberikan 15 poin catatan hasil evaluasinya kepada para mahasiswa. Selain catatan perbaikan tentang penjelasan prosedur mediasi dan tata cara pengaturan dan pembagian hak pada para pihak secara berimbang, Beliau juga mengupas bagaimana seharusnya teknik mengajukan pertanyaan kepada saksi. “Ketika berkomunikasi dengan para pihak dan saksi Hakim harus tentang dan jangan tegang. Selain itu, ajukan pertanyaan kepada saksi dengan jenis pertanyaan terbukanya”, tutur Beliau. Dipenghujung evaluasinya, Dr. Muh. Nasikhin menyampaikan saran kepada pihak Fakultas Syari’an IAIN Fattahul Muluk agar pengajuan program praktik Sidang Semu ke PA Jayapura dirancang dengan matang dan dengan tenggang waktu yang cukup. “Ke depan diharapkan prakrik Sidang Semu adik-adik mahasiswa diberi waktu yang cukup longgar agar pembekalan dan persiapan materinya bisa optimal, bahkan mereka dapat melakukan praktik Sidang Semu dengan berbagai jenis perkara, termasuk praktik sidang manual dan sidang elektronik atau e-Litigasi”, pesannya.

Kegiatan praktik Sidang Semu ini diakhiri tepat pukul 16.45 dengan foto bersama. Melalui kagiatan ini, PA Jayapura telah menunjukkan kepedulian dan peran aktifnya dalam menularkan ilmu, baik teori maupun praktik dalam beracara di Pengadilan kepada para mahasiswa. Harapannya ke depan lulusan Fakultas Syari’ah IAIN Fattahul Muluk, Papua benar-benar berkualitas tinggi dan dapat menjadi generasi penerus di PA Jayapura dalam memberikan layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.