MONEV POSBAKUM DIGELAR. KENDALA LAYANAN DIBAHAS TUNTAS

Written by Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. on .

Written by Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. on . Hits: 416

MONEV POSBAKUM DIGELAR. KENDALA LAYANAN DIBAHAS TUNTAS

Jayapura, 16 Desember 2024 – Pemberian jasa bantuan hukum atau disebut POSBAKUM (Pos bantuan hukum) merupakan jenis layanan pendukung bagi masyarakat yang kurang mampu di PA Jayapura. Terlaksananya layanan tersebut pada tahun 2024 ini bekerjsama dengan LKBHI IAIN Fattahul Muluk Papua. Guna memastikan kinerja layana tersebut, hari ini (Senin, 16/12) PA Jayapura menggelar Monitrong dan Evaluasi (Monev) Kinerja Layanan Posbakum dan PTSP Triwulan IV.

Monev POSBAKUM tersebut digelar di ruang Media Center terpat pukul 14.00 WIT. Selain Pimpinan, Hakim, Panitera, para Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita dan staf/petugas PTSP, hadir juga perwakilan dari LKBHI IAIN Fattahul Muluk, Muhammad Fathan Na’im, S.H., M.H. sebagai pelaksana Posbakum. Kegiatan tersebut dibuka dan dimoderatori oleh Panitera PA Jayapura, Muhammad Abduh M. Torrano, S.E., S.H.

Setelah dibuka, Wakil Ketua PA Jayapura, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. mulai memimpin jalannya Monev kinerja Posbakum dan PTSP hari ini. Wakil Ketua di awal briefing menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Panitera dan Jajarannya serta dari pihak Posbakum yang telah menggelar Monev ini. Beliau menyatakan Monev kinerja Posbakum ini harus dilakukan secara konsisten dan berkala. “Ke depan Monev Kinerja Posbakum ini harus dilakukan sekurang-kurangnya setiap 3 bulan sekali”, tegas Beliau. Dr. Muh. Nasikhin lebih lanjut memberikan petunjuk mengenai sistem dan tatacara pelaksanaan Monev Kinerja Posbakum yang berkualitas. “Sebelum dilakukan Monev, pihak Posbakum harus memaparkan capaian kinerja beserta pendukung dan penghambat atau kendalanya”, tuturnya. Bukan hanya itu, Beliau juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk mempersiapkan bahan-bahan yang lengkap sebelum melaksanakan Monev ini.


Memasuki sesi Monev kinerja Posbakum dan PTSP Triwulan IV ini, Wakil Ketua memaparkan berbagai temuan dan keluhan atas kinerja Posbakum dan layanan terkait. “Jangan sampai karena salah sistem komunikasi antara Posbakum dan layanan e-Court serta Pendaftaran menyebabkan ketidak sesuaian dokumen dan lambatnya penyelesaian perkara kita”, tegas Beliau. Selain penataan sistem kerja, Beliau juga melakukan koreksi terkait peningkatan kualitas layanan yang diberikan Posbakum.
 
Setelah dilakukan klarifikasi dan diskusi mengenai berbagai langkah yang harus ditempuh menghadapi berbagai kendala, Wakil Ketua menyampaikan rekomendasi agar ke depan penataan sistem kerja dilakukan dengan baik dan komunikasi yang efektif. Beliau berharap pelaksanaan layanan Posbakum ke depan benar-benar memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan. “Kualitas layana Posbakum juga memberikan kontribusi besar bagi kepuasan pihak dalam menilai layanan hukum dan keadilan di PA Jayapura”, pungkas Beliau.