SOSIALISASI APLIKASI SURAT TERCATAT DARI PT POS INDONESIA KOTA JAYAPURA DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA
SOSIALISASI APLIKASI SURAT TERCATAT DARI PT POS INDONESIA KOTA JAYAPURA
DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA

Kamis, 2 November 2023. Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA mengadakan Sosialisasi Aplikasi Surat Tercatat dengan PT Pos Indonesia Kota Jayapura. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Jayapura, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia Kota Jayapura sebagai narasumber.

Sosialisasi kali ini diadakan dalam rangka pelaksanaan PERMA 7 Tahun 2022, terkait perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Pada kegiatan sosialisasi kali ini, PT Pos Indonesia Kota Jayapura menjelaskan mengenai penggunaan aplikasi Kibana serta alur panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. PT Pos Indonesia juga menjelaskan terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak antara Pengadilan Agama Jayapura dengan PT Pos Indonesia Kota Jayapura, sehingga ketika terjadi hambatan dalam proses aplikasi surat tercatat bisa segera diatasi dengan cepat.

Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia Kota Jayapura sangat penting bagi kelancaran proses para pihak berperkara. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan segala kendala yang ada sebelumnya terkait aplikasi surat tercata bisa diatasi, sehingga proses berperkara khususnya terkait pengantaran surat tercatat bisa berjalan lancar.