KETUA, PANITERA DAN SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA JAYAPURA MENGUCAPKAN PAKTA INTEGRITAS BERSAMA

Written by N. M. Huri on .

Written by N. M. Huri on . Hits: 912

KETUA, PANITERA DAN SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA JAYAPURA

MENGUCAPKAN PAKTA INTEGRITAS BERSAMA

Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jayapura mengucapkan Pakta Integritas yang dilakukan bersama oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agam Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badilag Mahkamah Agung RI. Acara tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Peradilan Tingkat Bandng dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Dirjen Badilag, Aco Nur menjelaskan bahwa pimpinan satker di pengadilan agama harus senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan kepada setiap aparatur yang berada di bawahnya sesuai PERMA No. 8 Tahun 2016.

Setiap aparatur peradilan agama harus menegakkan disiplin kinerja sesuai jam kerja. Setiap aparatur peradilan agama harus mendapat ijin dari atasan ketika meninggalkan kantor pada jam kerja.

Setiap aparatur peradilan agama harus bersikap sederhana, tidak mudah memamerkan harta kekayaan berupa rumah, kendaraan, perhiasan, uang dalam kehidupan nyata maupun di media sosial.

Setiap aparatur peradilan agama harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak memberikan komentar terhadap kebijakan-kebijakan publik yang dilakukan pemerintah agar tidak menimbulkan masalah hukum yang serius bagi yang bersangkutan.

Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. saat ditemui (3/10/2022) seusai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa Ketua, Panitera dan Sekteraris Pengadilan Agama Jayapura baru saja mengucapkan pakta integritas secara serentak yang diikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekteraris Pengadilan Agama seluruh Indonesia pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan peradilan agama di seluruh indonesia untuk mempertahankan integirtas dan bersikap sederhana dalam bekerja dan hidup di tengah-tengah masyarakat.