PERJANJIAN KERJASAMA UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA PENCARI KEADILAN

Written by F.H. Pa.Jpr on .

Written by F.H. Pa.Jpr on . Hits: 903

PERJANJIAN KERJASAMA

UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA PENCARI KEADILAN

Jayapura.go.id.Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas di pengadilan, direspon oleh Pengadilan Agama Jayapura dengan dilakukannya perjanjian kerjasama dengan pihak lain.

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Jayapura, Dra. Farida Hanim, M.H. selalu Ketua Pengadilan Agama Jayapura, pada hari Jumat, 17 September 2021, melakukan penandatangan kerjasama dengan pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Cabang Jayapura.

Dalam sambutannya Ketua PA Jayapura menyampaikan Kerjasama ini dimaksudkan untuk layanan pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dan layanan panjar biaya perkara secara elektronik yang bertujuan meningkatkan sinergi dengan saling memberikan manfaat antara Pengadilan Agama Jayapura dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jayapura dalam mengelola RPL dan panjar biaya perkara dengan menggunakan layanan perbankan termasuk transaksi secara elektronik, monitoring dan pelaporan. Dengan adanya kerjasama ini para pihak pencari keadilan tidak perlu lagi ke Bank, tetapi cukup membayar panjar biaya di gerai PT. Bank Negara Indonesia yang telah tersedia di Pengadilan Agama Jayapura, ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Jayapura dalam mewujudkan transparansi dan meminimalisasi terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta gratifikasi, dengan harapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang melibatkan stakeholder terkait dapat dimaksimalkan.

Dalam sambutannya Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jayapura Roy Letlora, menyampaikan terimaksih atas kerjasama yang telah terjalin dan berharap dapat memaksimalkan pelayanan, baik kepada masyarakat Kota Jayapura maupun Pengadilan Agama Jayapura.