KUNJUNGAN TIM BADAN LITBANG DIKLAT HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI KE PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
KUNJUNGAN TIM BADAN LITBANG DIKLAT HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI KE PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
pa-jayapura.go.id. Pada hari Kamis, tanggal 19 November 2020 sebagai tindaklanjut surat Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan, Nomor 1987/Bld.2/Lit/S/11/2020, tanggal 11 November 2020, Tim Litbang Kumdil yang terdiri dari Dr. Ismail Rumadan, M.H., Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LLM, Sultansyah, Mariyam Sugiarti, S.Sos dan Tri Mulyani, A.Md., mengunjungi PA Jayapura dalam rangka pengumpulan data dan wawancara dengan hakim berkaitan dengan pengembangan sistem penggajian hakim sebagai pejabat negara.

Sebelumnya Tim telah mengumpulkan data dan wawancara dengan para hakim di PN Sorong, PA Sorong, PN Manokwari, PA Manokwari, PT Jayapura dan PTA Jayapura.
Dra. Farida Hanim, M.H., selaku Ketua dan Zaenal Ridwan Puarada, S.HI., selaku wakil Ketua menyampaikan bahwa letak geografis wilayah Papua dan Papua Barat berbeda dengan wilayah lain, sehingga perlu penanganan dan perhatian kusus, termasuk biaya transportasi, biaya perumahan, dan biaya kesehatan. Selain itu agar terjamin dan tercipta rasa aman dan nyaman sehingga para hakim dapat optimal dalam bekerja dan berkarya, perlu adanya pengamanan yang representatif dalam pelaksanaan tugas di wilayah paling Timur Indonesia tersebut.Selanjunya Dr. Ismail Rumadan, M.H., dalam paparannya menyampaikan apa yang telah disampaikan oleh para hakim akan dikaji dan diteliti untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan hakim sebagai pejabat negara.







