Ekspose Hasil Pengawasan Hatiwasda Triwulan III

on .

on . Hits: 65

Ekspose Hasil Pengawasan Hatiwasda Triwulan III

Jayapura, 21 Juli 2026– Menjaga kesesuaian kinerja dan layanan berdasarkan peraturan dan Standar Pelayanan sangat diperlukan. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pembinaan dan pengawasan internal hari ke 2. Hari ini, Selasa (21/07)  Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) beserta Tim PTA Jayapura datang Pukul 08.30 WIT Tim sampai di PA Jayapura dan langsung melajutkan pembinaan dan pengawasan berdasarkan perintah Ketua PTA Jayapura untuk melakukan pembinaan dan pengawasan rutin SK Ketua PTA Jayapura Nomor 955/KPTA.W25-A/ST.KP7.1/VII/2026

 Pada pukul 09.00 WIT ketua beserta tim HATIBINWASDA mengadakan espose diruang sidang Cakra  yang dihadiri ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur PA jayapura. Setelah dibuka oleh Ketua PA Jayapura  Supriyanto S.A.g., M.S.i langsung mempersilahkan ketua tim untuk memberikan pembinaan dan hasil temuan selama 2 hari ini.

Hakim Tinggi Drs. Suharto, M.H.. yang sekaligus Ketua Tim kali ini pertama tama menyampaikan trimakasih kepada seluruh aparatur Pa Jayapura karena sudah menyambut dan menerima Tim Hatibinwasda dengan baik 2 hari ini. “Maju dan mundurnya kantor kita tergantung dari kita sendiri jadi kita harus bisa merawat dan menjaganya seperti rumah kita sendiri“ ungkap beliau. Selanjutnya beliau juga berpesan kita harus tertib dalam menjalankan tupoksi kita

Giliran Salah satu anggota Tim Rina Setyastuti, S.E.Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Jayapura, mengutarakan hasil temuan dibidang kesekretariatan antara lain

  • Belum adanya monitoring atas kewajiban 20 Jam Pelajaran bagi PNS dan 25 Jam Pelaran bagi PPPK (dalam setahun) bagi ASN di Lingkungan Pengadilan Agama Jayapura, Kewajiban minimal 20 Jam Pelajaran tersebut menjadi salah satu komponen penilaian/indikator Indeks Prestasi ASN (IP ASN) Ada DBR yang belum di perbarui penanggungjawabnya
  • berkas pertanggungjawaban keuangan belum lengkap di tandatangani, untuk bekas perjadin banyak TB/SPD lemabar ke 2 yang kosongan datanya, nota/kwitansi belanja perlu diperhatikan keakuratan dan kelengkapannya.
  • Di Website belum ada panjar biaya perkara
  • Dll

 

Giliran Salah satu anggota Tim Akhmad Arif Khoirudin, S.H., M.H..Analis Perkara Peradilan PTA Jayapura, mengutarakan hasil temuan dibidang Perkara dan Persidangan antara lain

  • Pengadilan belum menginput data sisa panjar perkara tepat waktu
  • Laporan Perkara pada PA belum meliputi LI-PA 13 : laporan penerbitan akta cerai dan input E-Doc Akta Cerai
  • Pemanggilan para pihak belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Dll

 

Setelah Tim HATIBINWASDA PTA Jayapura menyerahkan laporan hasil pengawasan kepada ketua Pa Jayapura selanjutnya diadakan sesi Foto bersama.